Ketua DPRD Depok Sambut Baik Rengiat Peringatan HPN 2021 Sekber Wartawan

DEPOK, transnews.co.id || Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Sekber Wartawan Kota Depok diterima Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra, di ruang VIP Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (29/1).

Pada kesempatan itu Ketua Panitia, Ardhi Gunara, Sekretaris Ade Nopiansyah dan Bendahara Yeni yang didampingi oleh Sekjen Sekber Wartawan kota Depok, Riki, menyampaikan maksud dan tujuan giat peringatan HPN yang digelarnya oleh Sekber wartawan kota Depok.

“Sekber akan menggelar diskusi publik pada 26 Februari 2021 dg narsum ahli pers Indonesia, Kamsul Hasan dan Wakil Walokota Depok terpilih, Imam Budi Hartono” jelas Ardhi dihadapan Ketua DPRD kota Depok.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kemenag Jelaskan Duduk Perkara Lahan UIII yang Diklaim Sejumlah Warga Kampung Bojong Malaka

Ardhi menjelaskan tema yang diusung pada diskusi publik tersebut adalah “Peran Wartawan dalam Mensukseskan RPJMD 2021-2026 kota Depok”.

“Insya Allah akan dilaksanakan di lantai X gedung Dibaleka II. Mulai jam 09.00 sampai 11.30 WIB. dengan audiens temen-temen wartawan Depok” ungkap Ardhi.

suasana saat audiensi

Ketua DPRD Kota Depok T.M Yusufsyah Putra menyambut baik rencana giat yang akan diselenggrakan oleh Sekber Wartawan kota Depok.

“Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Sekber Wartawan Kota Depok termasuk peringatan HPN 2021 ini” jelasnya.

BACA JUGA :  Pilkada Depok, Sekda Tanggapi Santai Pernyataan Wakil Walikota

Peranan wartawan sangatlah penting, lanjut Putra, dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, oleh karena harus bekerja secara profesional.

Putra juga berharap sebagai wadah rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Sekber Wartawan Kota Depok, Sekber harus menjadi contoh bagi organisasi wartawan yang lainnya, baik dari sisi pemberitaan, program-programnya maupun dari sisi kesolidan anggotanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait