Ketua DPRD Jatim Beri Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama agus Wicaksono saat bertemu korban Erupsi Gunung Semeru di pengungsian.

Lumajang, Transnews.co.id –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim bersama anggota Fraksi PDIP Agus Wicaksono anggota DPRD Jatim dari Pemilihan Lumajang – Jember langsung mengunjungi dan memberikan bantuan ke warga yang mengungsi pasca erupsi Gunung Semeru di Lumajang yang terjadi Sabtu, (4/12/2021).

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi membantu evakuasi warga di titik pengungsian sementara. Selain berbaur menyapa masyarakat yang ada di pengungsian, Kusnadi juga memberikan bantuan yang diperlukan mereka di pengungsian.

BACA JUGA :  Wabup Lumajang Harap Bantuan Helikopter pada BNPB untuk Evakuasi Warga Terisolir

“Mulai dini hari sampai pagi ini, saya mengunjungi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang saat ini mereka sudah mengungsi di titik yang dikatakan sudah aman. Bersama Penanggulangan Bencana (Baguna) fraksi PDIP, kita membantu masyarakat sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya disela-sela mendatangi tempat pengungsian, Minggu (05/12/21) dini hari.

Di Lumajang, Kusnadi menyambangi warga di lima titik pengungsian. Antara lain di Posko Balai Desa Penanggal, Dusun Kamarkajang, Balai Desa Sumberwuluh, Balai Desa Pasirian, Balai Dusun Gentengan Desa Condro. “Kita (Baguna. Red) sesuai dengan fungsinya membantu masyarakat. Apa saja yang diperlukan, seperti selimut, makanan, masker dan lain sebagainya dalam kondisi darurat untuk membantu warga yang mengungsi,” kata Kusnadi.

BACA JUGA :  Pemkab Temanggung Terima Bantuan Peduli Semeru dari Masyarakat

Kusnadi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkeliling di lokasi-lokasi pengungsian warga dan melakukan pendataan secara berkala pasca erupsi Semeru. “Setelah kondisi Gunung Semeru ini tenang, kita akan data mana saja warga yang betul-betul membutuhkan bantuan,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait