Ketua DPRD Jatim Beri Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama agus Wicaksono saat bertemu korban Erupsi Gunung Semeru di pengungsian.

“Banyaknya bangunan rumah warga yang rusak bahkan parah ini nantinya, saya ajan ajak seluruh stakeholder bergotong royong bersama untuk mendirikan tempat tinggalnya yang termakan lahar Semeru,” lanjutnya.

Disampaikan Kusnadi, kondisi erupsi Gunung Semeru kali ini lebih besar dibanding tahun 2020 lalu pada bulan yang sama. Erupsi yang terjadi sore hari itu menyebabkan warga merasakan hujan kerikil dan lumpur.

Sementara itu, Agus Wicaksono mengatakan, Baguna memberikan bantuan berupa makanan siap saji, selimut, masker, popok bayi, dan keperluan lainnya. “Bahkan kita juga berencana akan membuat dapur umum untuk membantu keperluan makan mereka selama di pengungsian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari Serap Aspirasi Karyawan dan Pengunjung di Jadi Fashion Jember

Kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini dari hasil kunjungan ke beberapa posko tersebut, ada sejumlah keluhan yang dialami warga pengungsi. Yakni sesak nafas dan iritasi mata yang disebabkan oleh abu vulkanik.

Sehingga, lanjutnya, warga khususnya di pengungsian membutuhkan bantuan berupa pemenuhan obat-obatan untuk penanggulangan sesak nafas, oxygen portable, termasuk obat cair untuk mata.

Seperti diketahui, Pada 4 Desember 2021 pukul pukul 15.20 WIB, telah terjadi guguran awan panas Gunung Api Semeru yang mengarah ke Besuk Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Dan lontaran abu vulkanik mengarah ke barat daya (Kabupaten Malang ) pada lapisan 24.000 ft dengan kecepatan 40-50 KM/Jam.

BACA JUGA :  Disdukcapil Lumajang Buka Pelayanan Adminduk bagi Masyarakat Terdampak APG Gunung Semeru

Kronologi erupsi Gunung Semeru dari informasi masuk getaran banjir pkl 14:47 WIB amak 20 mm, pada seismograf PPGA Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan belum terkonfirmasi getaran banjir atau guguran awan panas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait