Ketua DPRD Rudy Susmanto Berharap Persikabo 1973 Kembali Gunakan Mess PUSDAI

Bogor –  merupakan sosok politisi yang sangat menyukai, hobi dan paham akan kebutuhan apa saja yang harus ada pada dunia olahraga termasuk sepakbola.

Rudy Susmanto juga selama ini kerap mengikuti perkembangan atmosfer sepakbola di Kabupaten Bogor termasuk , salah satu klub anggota PSSI.

Pria tegap itu berharap, Persikabo 1973 bisa kembali menggunakan fasilitas  yang berlokasi di sekitar area Komplek Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Efektif Gunakan Anggaran Daerah

“Kami sering dapat aspirasi atau masukan dari masyarakat bola dan suporter agar Laskar Padjajaran bisa kembali bermain di Stadion Mini Persikabo atau Stadion Mini Cibinong dan juga bisa menggunakan Mess PUSDAI,” ujar Rudy Susmanto, Minggu (21/7/24).

Alasannya, kata Rudy, jika Persikabo 1973 kembali menggunakan Mess PUSDAI akan menambah interaksi komunikasi atau hubungan emosional antara klub dan suporter bisa tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, tambah Rudy, kalau Persikabo 1973 bermain di Stadion Mini Cibinong maka atmosfer Persikabo nya kelihatan kans untuk memenangkan pertandingan juga sangat besar.

BACA JUGA :  Soal Pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Evaluasi

“Kalau memang Stadion Mini Persikabo harus ada perbaikan atau penambahan ruangan media, medis dan ruang ganti pemain, pergantian pagar stadion, tempat duduk penonton dan lampu stadion itu bisa diajukan dalam program Dispora,” papar Rudy Susmanto.

Rudy juga kerap mendapatkan masukan agar talenta pesepakbola lokal Kabupaten Bogor yang berkualitas bisa lebih banyak lagi berada dalam skuad Persikabo 1973.

“Insya Allah saya akan mendukung jika Pemkab Bogor berencana melakukan revitalisasi Stadion Mini Persikabo supaya bisa memenuhi standar menggelar Liga 2,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *