Ketua Fraksi Gorkar DPRD Garut:APH Harus Tegas Beri Efek Jera Oknum Penyeleweng Bansos

Garut,transnews.co.id- Pemberitahuan adanya dugaan oknum agen nakal yang mencairkan Bansos tanpa sepengetahuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga tidak memberikannya kepada penerima manfaat yang mengadu terus menggelinding seperti bola salju.

Kejadian tersebut mendapat perhatian khusus dari wakil rakyat DPRD Garut. H. Deden Sopian, S.Hi selaku Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Garut.

H Deden saat dimintai tanggapan Senin (26/4/2021) menyampaikan bahwa program pemerintah sudah benar dalam melindungi rakyatnya, terutama rakyat tidak mampu yang secara hakiki harus dilindungi oleh negara, hanya dalam pelaksanaannya masih kurang dimaknai oleh unsur pemerintahan dibawahnya, dan sepertinya mereka gagal fokus,”ucapnya.

Dikatakannya, perlindungan terhadap rakyat miskin bukan hanya menggunakan ilmu administrasi, tentunya harus menggunakan hati nurani tatkala ada masyarakat yang tidak terlindungi.

Menurutnya, kenyataan yang sering terjadi dalam penyaluran bantuan sosial, baik BPNT maupun PKH itu adalah mereka yang tidak kebagian atau tidak menerima dan memelas ke pemerintahan setempat itu harusnya dicarikan solusi dan bukan hanya diperbincangkan,”ungkapnya.

Mantan Kepala Desa 2 periode ini menambahkan, disaat ada warga yang layak bahkan patut untuk mendapatkan perlindungan bagi rakyat miskin, tetapi pada keyataannya mereka tidak menerima maka pihak pemangku pelayanan masyarakat dibawah masa iya cukup menjawab dengan “tidak tercatat dan atau bersikap saling menyalahkan.

“Masyarakat yang sangat membutuhkan itu tidak perlu penjelasan, tapi mereka butuh solusi,” paparnya.

Disinggung siapa yang harus menyelesaikannya, H Deden mengatakan, pertanyaan seperti ini yang sering kami terima terkait realita tersebut.

“Masalah ini menjadi tugas bersama untuk menuntaskannya. Secara kepemerintahan ada tahapan dalam menempuh kebijakan dan kebijaksanaan,” ucapnya.

H Deden menegaskan, berdasar pada itu tentunya yang memiliki kewenangan bertindak sebagai pemimpin, yaitu Kepala Desa, Camat dan Bupati yang kesemuanya telah berjanji untuk melindungi rakyatnya,” katanya.

Masih kata H Deden,dirinya sebagai anggota dewan yang pernah jadi kepala desa 2 periode pernah melewati hal seperti itu dan sering melakukan diskresi demi menyelesaikan permasalahan seperti itu.

H. Deden meminta kepada para pimpinan eksekutip di masing-masing tingkatan bantulah program pemerintah secara tulus dalam melindungi rakyatnya. Artinya, “isilah ruang kosong antara aturan dan realita dilapangan,

“Jangan sampai lepas tangan atas tugas yang diberikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,”pintanya.

Kepada Aparat penegak hukum (APH), H Deden meminta agar menjadi contoh yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan efek jera bagi para oknum.

Tentunya hukum harus ditegakan kepada mereka yang berbuat melawan hukum dan melakukan penyelewengan-penyelewengan,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah Hirmansyah, Sekretaris GMFKPPI PC 10.11 Garut menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut dan menyebutkan benar, begitu adanya yang sering kami terima melalui Bidang Humas GMFKPPI Cabang Garut.

Bahkan baru-baru ini terjadi dugaan penyelewengan Bansos yang dilakukan kepada KPM atas nama Eman dan Edah warga kampung Babakan RT 002 RW 05 Desa Sindang Galih Kecamatan Karangpawitan.

“Untuk dugaan tersebut kami meminta pihak APH untuk segera melakukan pendalaman dan memanggil para pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewangan Bantuan sosial dilingkungan Desa Sindanggalih tersebut,” tandasnya. (*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com