Ketua KNPI HSU Lantik Pengurus Dewan Perwakilan Kecamatan Periode 2021-2024

Amuntai, Transnews.co.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Almien Ashar Safari resmi melantik Dewan Pengurus Kecamatan se-HSU periode 2021-2024 sekaligus membuka pelatihan dasar kepemudaan di Aula Dispersip HSU, Sabtu (25/12/2021).

Kegiatan pelantikan kepengurusan 10 kecamatan di HSU ditandai dengan pembacaan SK kepengurusan oleh Wakil Ketua DPD KNPI HSU Herry Febriadi.

Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar dan janji sekaligus penyerahan petaka oleh Ketua DPD KNPI HSU, Almien Ashar Safari.

BACA JUGA :  KNPI Jatinangor Deklarasi Pemilu Damai 2024 & Anti Hoax

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU, Husairi Abdi diwakili oleh Fajeri Rifani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HSU ikut hadir pada prosesi pelantikan.

“Kami ucapkan selamat kepada kepengurusan yang dilantik yang diharapkan mempunyai komitmen yang sama dan solidaritas untuk memajukan KNPI ke arah yang lebih baik serta dapat bersinergi dengan pemerintah, khususnya dalam mensukseskan berbagai tonggak pembangunan di HSU, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan HSU yang MANTAP,” ucap H. Fajeri Rifani saat membacakan sambutan tertulis Plt Bupati HSU.

BACA JUGA :  SS Singgung Pemkot Depok tak Mau Melantik KNPI, M54: Anda Juga Tidak Mau Datang pak Sekda

Lanjut, lahirnya KNPI diawali dengan rasa kepekaan dan kepeloporan genarasi muda dengan menggalang persatuan dan kesatuan, mengkosulidasi keanekaragaman, membentuk sinkronisasi sinergi partisipasi dalam rangka pembangunan nasional.

“Dalam konteks pembangunan daerah peranan kepemudaan KNPI haruslah dioptimalkan dalam rangka menyongsong kemajuan HSU pada masa yang akan datang, karena kami juga menaruh harapan melalui momentum ini dapat semakin meningkatkan kebersamaan dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan masyarakat HSU khususnya generasi muda yang tergabung di KNPI,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait