Ketua Komisi E DPRD Jatim, Ajak Para Ibu di Kediri Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting

Ketua komisi E DPRD Provinsi Jatim Hj.Wara Sundari Renny Pramana, saat melaksanakan Reses II di Balai Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (31/5/2022).

KEDIRI, Transnews.co.id – Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hj. Wara Sundari Renny Pramana mengajak ibu – ibu di kediri untuk menjadi garda terdepan cegah bahaya stunting. Dimana target menurunkan angka stunting di Indonesia menjadi 14% pada 2024. Butuh komitmen tinggi dari semua pihak, terlebih prevalensi balita stunting menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 masih sebesar 24,4%.

Disamping itu, Jawa Timur merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di 2022 ini.

Berdasarkan SSGI 2021 adalah bercokolnya empat kabupaten di kategori “merah”. Ke empatnya adalah Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso serta Lumajang. Penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen.

Pada kesempatan tersebut, Wara Sundari Renny Pramana mengumpulkan pendamping program keluarga harapan (PKH) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) se Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri dalam reses II 2022 di Balai Desa Tegowangi, Selasa (31/5/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan bukan hanya pemerintah, masyarakat pun harus turun tangan dalam upaya memutus rantai stunting. “Peran para ibu harus menjadi garda terdepan dalam mencegah stunting di Jawa Timur, khususnya di Kediri,” ungkapnya.

Bunda Wara, sapaan akrabnya menuturkan, para ibu dinilai menjadi kunci pemenuhan nutrisi si buah hati. terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang merupakan masa emas dari tumbuh kembang anak.

“Kami sangat mendukung dan berkomitmen untuk penyebarluasan informasi dan edukasi masyarakat terkait pencegahan stunting ini,” ujar kakak kandung Menteri Sekretris Kabinet Pramono Anung ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com