Jakarta, transnews.co.id-Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Gede Narayana mengapresiasi atas ketepatan waktu serta komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap keterbukaan informasi.
Apresiasi itu disampaikan Gede Narayana saat penyerahan Laporan Tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Banten atas Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Banten Tahun 2019,di Sekretariat KIP Wisma BSG,Jakarta, Rabu (29/1/2020).
“Pemprov Banten senantiasa berupaya menjadi infofmatif terhadap keterbukaan informasi sesuai UU No.14 Tahun 2008,” ujar Gede.
Gede mengatakan, dalam Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, Pemprov Banten mendapatkan predikat cukup informatif. Dan, pada tahun 2019 menjadi badan publik menuju informatif,”jelasnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim, usai memberikan laporan, mengatakan mengapresiasi hal ini dan bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Hal ini semakin menunjukkan jika Pemprov Banten semakin informatif dan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, dengan lebih memudahkan dalam berbagai aksesnya,”ujar Wahidin.
Gubernur memberikan apresiasi kepada PPID dan Komisi Informasi Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Pemrov Banten.*** Editor:Nas