Ketua KONI: Prestasi Atlet Kota Depok Meningkat

Reporter: DiM
Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto.
Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto.

DEPOK,transnews.co.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Herry Suprianto mengungkapkan bahwa prestasi atlet Depok dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI di Provinsi Aceh-Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dimana pada PON ke-XX Papua atlet Depok hanya mampu menyumbang 18 medali, sedangkan pada PON tahun ini 26 medali berhasil direbut atlet Depok.

“Prestasi atlet Kota Depok dalam PON 21 ini telah mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan raihan pada PON 20 tahun 2021 dimana pada saat itu atlet menyumbangkan lima emas, lima perak dan delapan perunggu,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

BACA JUGA :  Hafid Nasir Paparkan Program Kartu Depok Sejahtera di Forum Renja Kecamatan Pancoran Mas

“Tahun ini raihan medali yang berhasil diraih sebanyak 16 emas, dua perak dan delapan perunggu,” sambungnya.

Dikatakannya, dengan raihan ini Kota Depok berkontribusi bagi Provinsi Jawa Barat yang berhasil keluar sebagai juara umum tiga kali berturut-turut tau hattrick pada penyelenggaraan PON.

Sebuah prestasi yang menurutnya mustahil bisa dicapai oleh provinsi lain.

“Prestasi ini membuat kita berada di peringkat ke 9 dari 27 Kabupaten/Kota,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Gelar Sosialisasi Pembangunan 2024

Lebih lanjut, ini menjadi modal penting sebagai persiapan mengahadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026.

Dimana, Kota Depok sendiri menjadi salah satu tuan rumahnya.

“Kota Depok akan menjadi tuan rumah dan mempertandingkan sembilan cabang olahraga yakni hockey, sepak bola putri, basket 5 on 5, sepak takraw, gateball, menembak, terjun payung, golf dan karate,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *