Tangerang, Transnews-Ketua KSPSI Buruh Privinsi Banten,Dedi Sudrajat,SH,MH,MM disela-sela Rapat Aliansi Buruh Banten Bersatu di Tangerang, Selasa (22/10/19) menegaskan buruh di Banten harus menerima upah yang layak dan pantas.
“Perjuangan untuk buruh Banten agar menerima upal layak dan pantas terus kami perjuangkan. Ini gerakan luar biasa. Karena tepat sasaran tujuan kami. Untuk itu gerakan memperjuangkan upah layak akan kami atur dan rumuskan sedemikian rupa,”Tegas Dedi.
Selain memperjuangkan upah layak, dalam rapat Aliansi itu dibahas pula permasalahan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selain itu Dedi mengutarakan harapan seluruh SPI yang tergabung dalam AB3, ke depannya tak lagi mengeluarkan ego masing-masing dalam mengajukan pengupahan.
“Saat nanti rapat dengan dewan pleno mengenai Upah, tak ada lagi perbedaan. Hingga di Banten ini, UMP dapat disetarakan,” katanya.
Karena itu kekompakan AB3 harus dijaga dan siap melepaskan baju kelompok lama, ganti dengan baju baru.
“Satu bendera itu yang harus Aliansi ciptakan,” pungkasnya.
Sementara itu Galih Wawan Hariyanto, ketua pelaksana rapat Aliansi Buruh Banten Bersatu, mengatakan bahwa rapat yang mereka lakukan itu bersifat rotasi. Hingga setiap wilayah di Banten mendapatkan gilirannya.
Wawan menjelaskan rapat ini nantinya berisi rekomendasi besaran Upah Minimum Provinsi, yang akan diserahkan ke Gubernur Banten. Tentunya rekomendasi ini mengacu pada UU No. 13/2003 dan menolak PP 78, serta survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Tentunya kami tak main-main dalam tuntutan besaran UMP ini. Semoga dalam waktu dekat, kami bisa umumkan setelah bertemu gubernur,” ungkapnya.