Ketua KSPSI Prov Banten: Buruh Banten Harus Terima Upah Layak Dan Pantas

Wawan juga mengatakan, AB3 ini dibentuk, agar serikat pekerja dapat satu suara dan tak lagi berdiri sendiri-sendiri.

“Kami akan terus berjuang, agar Upah yang buruh Banten terima memang layak dan pantas,” tutupnya.(Agy)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com