Ketua LSM FPSR Penuhi Panggilan Klarifikasi Satreskrim Polres Gresik

Reporter: HADI M
Editor: DM
Ketua LSM FPSR Penuhi Panggilan Klarifikasi Satreskrim Polres Gresik
Ketua LSM FPSR Penuhi Panggilan Klarifikasi Satreskrim Polres Gresik

“Demi keselamatan saya beserta keluarga, serta harkat dan martabat saya yang difitnah oleh FS, maka saya memilih membawa perkara ini ke ranah hukum. Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Gresik, Kepala Satreskrim Polres Gresik dan jajaran, yang cepat memproses pengaduan saya,” ujar Aris.

Dari keterangan Aris, pengaduannya ditindaklanjuti dan Penyidik menerapkan Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *