Ketua NasDem Depok Gunakan Hak Prerogatif

Reporter: YN
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – Ketua DPD partai NasDem Kota Depok drg. Hardiono Sp.BM pada Sabtu 23 September 2023 memberikan surat mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) kepada sembilan DPC dari sebelas DPC se-kota depok sebagai bentuk percepatan dalam meraih pemenangan menjelang pemilu 2024 yang akan datang, secara langsung mengambil alih Hak prerogatif sebagai ketua atas dasar Peraturan organisasi partai yang berpedoman kepada Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga  ( AD/ART ) partai NasDem.

BACA JUGA :  DPRD Kab. Jember Gelar Sosialisasi Raperda 2023

Hardiono menjelaskan, ” Dewan pimpinan cabang tersebut yaitu, DPC Sukmajaya, DPC Tapos, DPC sawangan,DPC Beji, DPC Cinere, DPC limo, DPC Pancoran mas, DPC Cimanggis, sedangkan tiga DPC lainnya, Cipayung, Cilodong serta Bojongsari tidak ada perubahan,” jelasnya.

Chaerul Anwar salah satu ketua DPC Cipayung yang akrab di panggil iyung menyatakan ” Pemberian Surat mandat kepada delapan dewan pimpinan cabang ( DPC ) atau tingkat kecamatan, bagi saya pribadi sangat tepat, mengingat mesin struktur serta pemantapan suara pada pemilu 2024 yang akan datang akan tercapai dalam satu fraksi “, jelasnya saat di wawancara di kantor DPD NasDem kota Depok.

BACA JUGA :  Relewan NasDem HDP dan SSC Jember, Hadiri Apel Siaga Perubahan di GBK

“Ketua DPC adalah ujung tombak di lapangan, wajar bila ketua DPD kota Depok Hardiono itu mengunakan Hak prerogatifnya untuk menandatangani surat mandat,” tambah Iyung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait