Depok, transnews.co.id-Ketua Pansus 6 DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo mengapresiasi lima Raperda yang diajukan Pemkot Depok, terutama Raperda Kesejahteraan Lansia.
Dikatakan HBS, sapaan Bambang Sutopo, Perda Kesejahteraan Lansia merupakan langkah bakti terhadap orang tua, terutama kaum hawa. Karenanya, perlu didorong agar implementasinya berjalan maksimal.
“Alhamdulillah tuntas pengesahan dan penetapan Raperda menjadi Perda. Saya apresiasi Wali Kota Depok, Supian Suri terkait Perda Lansia, langsung dijadikan program untuk para pejabat Pemkot Depok, yakni Sayang dan Peduli Emak-emak Lansia. Ini bentuk kepedulian dan perhatian dengan berbagi kepada Lansia disekitarnya dengan menjadi orang tua asuh bagi Lansia,” ucapnya.
Sesuai Perda Lansia yang telah disahkan, mendorong Wali Kota Depok untuk menyusun rencana aksi 5 tahun kedepan terhadap kesejahteraan Lansia.
“Harapannya tidak hanya menjadi ortu asuh bagi Lansia, sesuai Perda Lansia, Kota Depok menjadi kota yang Ramah terhadap Lansia yang dibiayai oleh APBD,” terangnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Ade Supriatna, serta dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berikut penjelasan HBS tentang Raperda :
1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.