Ketua Pansus I DPRD : Kota Tangerang Angka Pengidap HIV/AIDS Tertinggi Di Banten

Berdasarkan permenkes minimal diatas 100 tempat tidur wajib menerima pasien HIV. Dan untuk semua fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas dan posyandu wajib melakukan pemeriksaan terhadap pasien HIV/AIDS.

Karena menurutnya penyebaran virus HIV/AIDS bukan melalui udara, melainkan melakukan kegiatan aktifitas sex. Kita juga meminta kepada para pengusaha yang bergerak di bidang hiburan malam wajib memeriksakan pekerjanya.

“Dan saat kita study banding ternyata penyebarannya melakukan sex sesama lelaki, ada yang dari jarum suntik juga,”pungkasnya.(AE)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait