Ketua SWI Jateng: Bagi yang Belum, Segera Tandatangani Pakta Integritas

Reporter: Yeni
Editor: emha

KENDAL, transnews.co.id || “Yang belum mengisi formulir Pakta Integritas sebagai pengurus SWI segera diisi dan ditandatangani. Begitu juga untuk para anggota SWI di daerahnya sampeyan masing-masing” pinta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Tengah, Suroto dalam sambutannya di acara Halal Bihalal dan Konsolidasi di RM Maknyuss jalan Tembus Patebon, Kendal, Jateng, Sabtu (20/05/2023).

Halal Bihalal dan Konsolidasi dengan tema “Membangun Semangat Berorganisasi” yang digelar DPW SWI Jawa Tengah itu dihadiri DPP SWI yang diwakili Kabid Humas, M Hendra Gunawan, Pembina SWI Jateng, Razikin dan beberapa pengurus DPD SWI Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jateng.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Wartawan Dilindungi oleh Undang-undang dalam Tugasnya

Lebih lanjut, Suroto menyampaikan, pada kesempatan acara halal bihalal kita saling memaafkan, tetapi momen ini sekaligus kita konsolidasi untuk meningkatkan peran dan konsistensi kita sebagai pengurus SWI baik DPW maupun DPD – DPD se -Jateng.

“Modal utama dalam menjalankan roda organisasi adalah kekompakan. Oleh karena itu diharapkan para Ketua DPD SWI kabupaten/ Kota beserta jajarannya yang sudah terbentuk untuk segera membangun soliditas dan sinergitas internal agar roda organisasi berjalan mengikuti aturan yang telah tertuang dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) SWI. Kita ingin SWI di Jawa Tengah tumbuh dan berkembang” ucapnya.

BACA JUGA :  DPW SWI, Bersama DPD Kota/ Kabupaten Se-Jatim Rakor di Pasuruan

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI yang hadir diwakili Kabid Humas Hendra Gunawan mengatakan bahwa SWI selangkah lagi kita akan menuju Konstituen Dewan Pers. Maka dari itu Ketua wajib memastikan bahwa anggotanya adalah wartawan aktif dibuktikan dengan karya beritanya dan namanya tercantum pada Box Redaksi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait