Menurutnya keputusan tersebut diambil setelah presiden melakukan pertemuan secara khusus dengan pimpinan lembaga di bidang Polhukam.
“Harapannya dengan terpilihnya kepala daerah baru bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah oleh karena itu gunakan hak pilih itu,” pesannya.
Seminar dengan ketua pelaksana Aneul Yaqin dan Sekretaris kegiatan, Fikri Ariyad, dibuka oleh Kasubbid Ketahanan Seni dan Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Prayitna Suyatma.
Dalam sambutanya, ia menyampaikan, terkait pelaksanaan Pilkada serentak, ada beberapa potensi Kamtib Masyarakat (Ketertiban Masyarakat) yang perlu diperhatikan salah satunya pengerahan massa, yaitu Black Campaign dan Money Politics.
“Maka pendidikan politik salah satu upaya mengatasai potensi krusial yang akan berlangsung menjelang Pilkada tersebut,” kata Prayitna, yang hadir memberi sambutan mewakili pimpinan.
Menurutnya, pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman bagi masyarakat tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pendidikan politik bagi masyarakat, merupakan aktifitas yang harus terus berlanjut karena nantinya akan membentuk kepribadian publik, kesadaran politik, dan partisipasi politik,”ungkapnya.
Sementara, Wildan Prasetyo Usman dalam paparannya, meminta para kontestan maupun tim sukses dan masyarakat untuk memahami undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 21 tahun 2018. Karena dalam aturan itu secara jelas ada larangan politik uang.