Ketum Forjabsel,Dr.H. Gunawan Undang: Perpres Jabsel Harus Memperhatikan Lingkungan Hayati dan Mengatasi Disparitas Pembangunan

Sedangkan konsep pengembangan PP Pangandaran yang selama ini tersentralisasi di Kec. Pangandaran (zona inti), untuk pemerataan pembangunan di PP tersebut zona inti pembangunan harus digeser ke Kec. Cijulang. Zona penyangganya di Kec. Parigi (Ibu Kota Kab. Pangandaran), dan Pangandaran sebagai zona pengembangan (karena sudah jauh lebih tumbuh kembang daripada zona lainnya).

Dengan penataan zonasi tersebut, selain untuk mendorong pemerataan pembangunan kecamatan, juga diharapkan zona inti Kec. Cijulang dapat memberikan multiplayer efek pada pengembangan Kec. Cimerak Kab. Pangandaran

“Bahkan kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Kab. Tasikmalaya Bagian Selatan yang sama-sama sebagai daerah tertinggal.*** Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com