Ketum GPII Masri Ikoni: Pemuda Harus Terlibat Aktif Mengawal Demokrasi

BANDUNG, transnews.co.id – Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menyebut 3 isu besar yang harus dijawab oleh elemen pemuda. (04/10/2022).

Pertama, bagaimana memperkuat struktur perwakilan pemuda sehingga tidak terperangkap oleh segelintir “elit”.

“Bagaimana pemuda mendorong keterlibatan yang berarti dari berbagai kelompok masyarakat, mereka yang terpinggirkan, minoritas dan warga masyarakat yang mendambakan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera?” ujar Masri.

BACA JUGA :  Berharap Turun Ke Level 3, Jabar Berhasil Turunkan Angka Tingkat Kedaruratan Kinerja Yang Luar Biasa

Kedua, bagaimana pemuda mampu mendorong pemerintah berinvestasi lebih banyak dalam pembangunan pemuda dan melibatkan pemuda di semua sektoral pembangunan.

Ketiga, memastikan pemerintah dan struktur perwakilan pemuda bisa berbagi tanggungjawab yang sama untuk kemajuan bangsa dan meminta tanggungjawab pemerintah untuk upaya tersebut.

Pesan tersebut disampaikan Masri Ikoni dalam pembukaan Muktamar XIV GPII di Aula Timur Gedung Sate, Bandung Jawa Barat, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA :  Antisipasi Covid-19, Plt Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Muktamar XIV berlangsung di Bandung Jawa Barat, 4-7 Oktober 2022 mengangkat tema ‘Kolaborasi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045’.

Masri juga menambahkan, di tengah-tengah ancaman demokrasi yang dihadapi bangsa Indonesia, Pemuda dan khususnya GPII ditantang untuk terlibat aktif baik pada tingkat wacana maupun aksi dalam mengawal jalannya demokrasi di tanah air.

Ancaman terhadap demokrasi tersebut menurut Masri meliputi masalah radikalisme, intoleransi, korupsi, keadilan dan penegakan hukum, ekonomi, pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan yang belum maksimal serta pembelahan politik yang cukup tajam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait