Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Minta Dukungan Tokoh Blater Bangkalan untuk Pilpres 2024

Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, saat meminta dukungan tokoh blater dan ulama di Bangkalan,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Bangkalan, Transnews.co.id – Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dr Muhaimin Iskandar mulai melakukan roadshow ke berbagai daerah salah satunya di Kabupaten Bangkalan Madura.

Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa Gus Imin tersebut, mengajak para tokoh blater serta tokoh ulama untuk mendukung dirinya maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang

“Kami meminta dukungan seluruh pihak, salah satunya para tokoh blater, ulama serta seluruh masyarakat yang ada di Bangkalan,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA :  Kemenperin Akan Jadikan Bangkalan Jadi Kawasan Industri

Meski begitu, ia mengaku belum menetapkan bakal wakil calon Presiden yang akan mendampingi dirinya. Sebab, tahap finalisasi baru akan dilakukan tahun 2023 mendatang.“Saat ini masih proses, untuk finalisasi di tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua tokoh Blater, H Sumono Abdurrahman mengaku berterimakasih telah mengajak para blater dalam deklarasi tersebut. Ia juga akan mendukung Gus Imin maju dalam 2024.

“Kami semua tokoh blater dan semua sesepuh se Madura akan mengerahkan anggota masing-masing untuk mendukung Gus Imin dalam Pilpres 2024 mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Bangkalan Gelar Vaksinasi Merdeka Anak, Targetkan 250 Dosis Dalam Sehari

Sementara, Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro menyebutkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut. Sehingga para tokoh yang hadir tidak ada unsur paksaan.

“Gus Muhaimin ini merupakan Kiai yang maju dalam Pilpres, hal tersebut, cocok bagi para blater yang sangat menjunjung tinggi para ulama dan kiai,” tegasnya.

Tak hanya itu, Syafiuddin Asmoro akan melakukan konsolidasi di internal maupun eksternal. Sehingga, target kursi Presiden untuk Muhaimin Iskandar di tahun 2024 dapat tercapai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait