Sementara itu, Kadinkes Jatim dr Erwin Astha Triyono menambahkan, resiko konsumsi nitrogen cair pada makanan antara lain yakni radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.
“Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang,” jelasnya.
Selain itu, Erwin juga menambahkan, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
“Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta Rumah Sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair,” himbaunya.
Sebelumnya dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Dimana kejadian tersebut dimulai pada bulan Juli 2022 .
Terjadi 1 kasus pada anak yang membeli jajanan _ice smoke_ atau ciki ngebul dari penjual keliling di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Setelah diterima dari penjual, beberapa detik kemudian jajanan ciki ngebul tersebut mengeluarkan api dan membakar tangan, wajah dada dan pakaian anak tersebut. Akibatnya, anak tersebut langsung dibawa ke RSU Muslimat Ponorogo dan mengalami luka bakar 30 persen.
Selanjutnya di bulan November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya juga melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.