Kicuk Cafe Karaoke Diduga Tidak Kantongi Izin Hiburan

Reporter: HADI M
Editor: DM

Bambang tokoh masyarakat Ponggok mengatakan bahwa keberadaannya Cafe Karaoke di tengah kampung yang dijadikan tempat hiburan karaoke dengan menyediakan wanita penghibur tersebut diduga tidak mengantongi izin.

“Maka dari itu kami menghimbau kepada pemerintah kota Blitar segera tertibkan dan lakukan pembinaan terhadap pengusaha karaoke tersebut.” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *