DEPOK, transnews.co.id – barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan pekerjaan pembangunan dan penataan lingkungan kantor Kelurahan Abadi Jaya, dengan biaya senilai, Rp. 6.700.000.000,00 dari APBD Kota Depok TA 2023. (10/11/2023).
Pembangunan Kantor Kelurahan Abadi Jaya juga mendapatkan apresiasi dari Disrumkim Kota Depok karena kinerja pembangunan lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Joko sebagai Konsultan pengawas mengatakan, “Alhamdulillah bisa melaksanakan pekerjaan lebih cepat dari yang ditargetkan, pembanguna juga sudah mencapai 95% dari rencana yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Pembangunan dan penataan lingkungan kantor Kelurahan Abadi Jaya dikerjakan oleh PT. Westindo Artha Kencana, dengan pengawas konsultan dari PT. Duta Cipta Consultindo.
Dengan dukungan sumber daya yang memadai serta upaya maksimal dari Tim pelaksana, diharapkan pembangunan ini dapat selesai sesuai dengan rencana yang ada.