Kisruh Data Kepemilikan Tanah: SDN Mareleng 02 Bojongsari Bekasi Dipasangi Plang Ahli Waris Sabung Bin Loji

Hj Namih menegaskan, perlu antisipasi adanya tindakan melawan hukum, dugaan pemalsuan data tanah, manipulasi documen milik orang lain, dan seterusnya.

“Karena tanah milik Sabung bin Loji adalah lahan adat, bukan lahan perponding, eegendom, atau tanah bengkok yang selama ini murni belum pernah diperjual belikan, dipindah tangan baik oleh karena jual beli, utang piutang,hibah, atau diwakafkan,” kata Hj.Namih. (Jsf) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com