KKN Mahasiswa STIE Yasa Anggana Gelar Seminar dan Donor Darah

Reporter: ERSA
Editor: MAS

GARUT, transnews.co.id || Mahasiswa KKN Kelompok 12 STIE Yasa Anggana Garut menggelar Seminar dan Edukasi tentang pemanfaatan teknologi pembelajaran di Sekolah MA Muhammadiyah Plus Cisaat, dan giat Donor Darah di Aula Kantor Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Garut, Selasa (1/3/2022).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah MA Muhammadiyah Plus, Kepala Sekolah MTS Muhammadiyah Plus, PMI Kabupaten Garut, DPK KNPI Kecamatan Kadungora dan perwakilan OKP yang ada di Kecamatan Kadungora serta Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik STIE Yasa Anggana Garut dari Kelompok 12 Desa Cisaat.

BACA JUGA :  PMI Dorong Siswa Menjadi Pendonor Pemula, SMAN 4 Jember Gelar Donor Darah

Kegiatan Seminar dan Edukasi tentang Integrasi Pendidikan, Teknologi, Moralitas dan Kewirausahaan dalam Mewujudkan Masyarakat yang Mandiri dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 sebagai bentuk upaya dari Mahasiswa dalam memberikan pemahaman dan memberikan solusi-solusi yang tepat khususnya untuk kalangan pelajar.

Selain itu juga, Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bekerja sama dengan pihak PMI Kabupaten Garut bersinergi untuk mengadakan kegiatan Donor Darah

BACA JUGA :  Kembali Gelar Donor Darah, Baitul Mal Aceh dan PMI Berhasil Kumpulkan 48 Kantong Darah

“Kami Mahasiswa Kelompok 12 KKN hari ini melakukan 2 kegiatan yang saling beriringan dengan bekerja sama dengan pihak Sekolah dan PMI Kabupaten Garut”, ujar Ersa Setiadi

Disampaikan pada saat sambutan, Kepala Sekolah Muhammadiyah Plus Cisaat, Anwar Basyit, SP menyampaikan pihaknya sangat berterimakasih kepada Mahasiswa KKN Kelompok 12 yang telah memberikan ilmu dan mengedukasi siswa nya dalam memaksimalkan pemanfaatan media-media pembelajaran

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait