KNPI Jatinangor Deklarasi Pemilu Damai 2024 & Anti Hoax

Reporter: AGI
Editor: DM

JATINANGOR, transnews.co.id – Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar kegiatan “Deklarasi Pemilu Damai 2024 & Anti Hoax di Casa Da Aminda Hotel Sumedang Jawa Barat.

Deklarasi Pemilu Damai kali ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan berintegritas. Selain itu, turut berperan aktif dalam Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat.

Pada kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang Juga di Hadiri Kapolsek Jatinagor yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Solihin, Danramil 1005 Jatinagor Kapten Arh. A. Jaelani, Ketua Panwaslu Jatinagor Ade Setia Santana, Organisasi Kepemudaan Jatinagor dan Mahasiswa.

BACA JUGA :  SS Singgung Pemkot Depok tak Mau Melantik KNPI, M54: Anda Juga Tidak Mau Datang pak Sekda

Pada kesempatan itu Camat Jatinagor Harry meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang bertebaran di media sosial.

“Kampanye sudah dimulai, dan kami harapkan semua organisasi masyarakat dan instansi pemerintah dan keamanan untuk saling menjaga ketertiban di wilayah Jatinagor” ucap Camat Jatinagor.

Disana, Harry mengajak seluruh peserta deklarasi untuk menjadikan pemilu sebagai momentum memperkuat demokrasi. Ia  berharap, dengan adanya ‘Deklarasi Pemilu Damai 2024’ itu, dapat tercipta kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, TNI/ Polri, KPU, Bawaslu, organisasi dan elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua KNPI HSU Lantik Pengurus Dewan Perwakilan Kecamatan Periode 2021-2024

“Kita perlu bekerja sama menjaga  keamanan, pengawasan, dan kesuksesan jalannya Pemilu 2024,” harapnya.

Adapun Wakapolsek Iptu Solihin dalam kesempatan ini mengawakili Kapolsek Jatinagor mengajak dan menghimbau masyarakat dan organisasi masyarakat untuk kondusifitas menjelang pemilu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait