Kodam Jaya bersama Tidar Setia 93 Gelar Bakti Sosial di Kota Depok

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Kodam Jaya bekerjasama Tidar Setia Alumni Akabri 1993 menyelenggarakan Bakti Sosial dalam rangka 30 Tahun anniversary ‘Tidar Setia 93’,yang berlangsung Masjid Baitul Arif, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan Kota Depok. Senin (11/09/2023).

Kegiatan Bakti Sosial Tidar Setia 93 ini dihadiri Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan, S.H, Ketua Alumni Tidar Setia 93 Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani serta unsur Forkopimda Kota Depok.

Pangdam Jaya mengatakan bahwa bakti TNI kepada masyarakat dan juga anggota TNI yang sudah mengabdi selama 30 tahun.

BACA JUGA :  Pangkoarmada II Pimpin Baksos Altar 89 Wilayah Surabaya 

“Kita untuk rakyat, kita tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Perjuangan bangsa Indonesia ini semua datang dari rakyat untuk merdeka,” kata Mohamad Hasan.

“Ini merupakan apresiasi kita kepada masyarakat yang sudah 30 tahun. Pangdam juga menyebutkan ia juga sebagai warga Tidar Setia yang merupakan Paguyuban dari alumni Akademi Militer tahun 1993. Dengan bantuan ini, Tidar Setia 93 memberikan manfaat bagi warga masyarakat, juga memberikan keberkahan bagi masyarakat yang ada di wilayah Depok ini,” pesan Pangdam.

BACA JUGA :  Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Koramil 04/Apui Perbaiki Rumah Warga

Dalam kesempatan itu juga, Pangdam juga mengingatkan di tahun 2023 ini, kita akan memasuki tahun politik di 2024. “Yang paling penting bagi saya adalah stabilitas keamanan, Jakarta Aman,” tegasnya.

Kegiatan baksos diantaranya menyerahkan bantuan berupa keramik untuk pembangunan rumah ibadah, Sembako dan nutrisi tambahan bagi anak-anak stunting.

Jumlah total keramik yang diserahkan sebanyak 10.000 M2, untuk 49 rumah ibadah, yang terdiri dari Masjid/Musholla, Gereja, Pura.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait