Kodam Jaya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Daop I

Jakarta, Transnews.co.id – Usai peninjauan ke RS Bhakti Mulia di Slipi (Jakarta Barat), Pangdam Jaya beserta rombongan langsung menuju Stasiun KA Gambir Jakarta Pusat dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop I Jakarta dengan TNI AD (Kodam Jaya), Kamis (17/2/2022).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, kedatangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto beserta rombongan disambut hangat oleh Kadaops I Jakarta Suryawan Putrahia dan staf.

BACA JUGA :  Mulai 1 Juni PT KAI Luncurkan 5 KA Baru, Rute Terjauh Jakarta - Jember

“PT KAI (Persero) tidak terlepas dari pelayanan transportasi masyarakat yang membutuhkan tingkat keamanan dan kenyamanan, dari awal kami sudah menggandeng TNI – Polri dalam bidang pengamanan, “ ujar Ka Daops I Jakarta.

Lebih jauh dikatakan bahwa penataan MoU kerja sama perjanjian antara Daop I Jakarta dengan pihak Kodam Jaya adalah dalam rangka menyelenggarakan dan melaksanakan amanah untuk menjaga aset-aset milik PT Kereta Api Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Pangdam Jaya menyampaikan bahwa PT KAI (Persero) yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi memiliki arti tersendiri baginya.

BACA JUGA :  Pantau Aktivitas Kedatangan WNI/WNA, Pangkogasgabpad Tinjau Penanganan Karantina

“Banyak kenangan yang cukup bagus, karena pada waktu itu saya selama 3 tahun sebagai pelanggan setia Kereta Api, ” kata Pangdam Jaya.

Selanjutnya Pangdam Jaya juga menekankan bahwa perlu dilakukan suatu tindakan yang preventif, deteksi dini dan mitigasi terhadap kemungkinan-kemungkinan ancaman radikalisme yang ada di kereta api Indonesia.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Daop I Jakarta dengan Kodam Jaya berlangsung tertib, aman, dan tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait