Kodam XVIII/Kasuari Pecahkan Rekor Muri Olahraga Karate

“Sebagai seorang prajurit harus memiliki kepribadian yang baik tidak boleh menjadi penghianat apalagi di Kodam Kasuari ini yang merupakan daerah konflik. Sebagai atlet perang gunakan kemampuan bela dirimu untuk membela diri. Jika dalam bertempur senjatamu sudah tidak bisa digunakan lagi, gunakan bila dirimu,” tegas Pangdam.

Pangdam berpesan agar ilmu beladiri yang sudah didapat tidak disalahgunakan dan harus dipertanggungjawabkan, sehingga penyematan sabuk hitam ini pantas diberikan dan terus dipelihara.

BACA JUGA :  TNI AD Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

“Saya ingin menjadikan prajurit Kodam Kasuari adalah prajurit yang profesional, jago tembak, jago navigasi, jago tak tik dan jago beladiri,” pungkas Pangdam.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dewan Guru Inkai Pusat yakni Wakil Ketua Umum 3 Pengurus Pusat Inkai, Machrup Elrick memberikan selamat kepada seluruh prajurit dan merasa bangga karena telah mencatatkan prestasi pada bidang Karate.

“Apa yang dilaksanakan hari ini merupakan embrio dan usaha memantapkan kemampuan seluruh prajurit dalam rangka melaksanakan tugas negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  TNI AD Akan Lakukan Penyelidikan Terhadap Insiden Kecelakaan di Nagreg

Ia menambahkan penyelenggaraan ujian di Kodam Kasuari ini juga dalam rangka memantapkan dan memperbesar tentangan Karateka di seluruh tanah air. Ia juga menjelaskan bahwa selain di Kodam Kasuari, Inkai juga banyak di satuan satuan TNI di seluruh Indonesia.

“Ini adalah langkah besar dan keinginan besar Pangdam untuk mewujudkan kesiapan terutama dari segi bela diri prajurit. Saya juga berterima kasih kepada Dewan Guru yang telah bersedia berkeliling untuk menguji di tempat-tempat terpencil, tentu ini membutuhkan energi yang khusus dan ini telah dilaksanakan dengan baik,” tutur Machrup.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait