Depok – Seorang pemuda asal Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rahmanudin ditangkap Anggota Kodim 0508/Depok pada Jumat 15 September 2023 akibat menjadi TNI Gadungan.
Penangkapan TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim Depok, Hery mengatakan TNI gadungan tersebut ia amankan saat sedang berbincang dengan ASN Kecamatan bernama Suhani.
Menurut pengakuan pelaku, ia nekat menjadi TNI gadungan untuk melakukan penipuan. Tidak tanggung, puluhan juta telah ia dapatkan dari hasil menipu dengan modus operandi menjadi TNI gadungan.
Pelaku juga berhasil menipu Saiful Hidayat, mantan Camat Panmas dengan meminta uang senilai Rp. 38 juta. Pelaku juga telah banyak menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar. Aksi tersebut diakui pelaku telah berjalan lebih dari 2 tahun.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan berawal atas banyaknya laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.
“Keresahan warga selaras dengan adanya laporan sejumlah staf ASN yang mempertanyakan benar tidaknya pelaku seorang TNI, pasalnya gerak geriknya mencurigakan,” kata Totok.
Aksi nekat pelaku diakui Dandim Depok merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI. Karenanya, ia menghimbau apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan agar segera melaporkan kepada Babinsa untuk mengetahui kebenarannya.
“Kepada ibu kandung kami, yaitu masyarakat, jika ada yang mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan babinsa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.