Kolaborasi dengan BLK Sidoarjo, Lapas Surabaya Cetak 300 Warga Binaan Terampil

Sidoarjo, Transnews.co.idLapas Surabaya di Porong menggenjot pembinaan kemandirian untuk warga binaan.Terbaru, Lapas yang dipimpin Gun Gun Gunawan tersebut, menggandeng Balai Latihan Kerja Sidoarjo untuk mencetak 300 Warga Binaan Terampil.

“Ada lima jenis pelatihan singkat yang diprogramkan,” ujar Plt Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto hari ini (18/2/2022). Kelima jenis pelatihan itu di antaranya adalah pelatihan bangunan kayu, batu, pengelasan, sablon dan penjahitan. Mereka akan mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik selama 14 hari. “Setiap harinya akan ada 3 jam pelajaran,” lanjut Wisnu.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Polresta Sidoarjo

Di akhir pelatihan, lanjut Wisnu, warga binaan yang terlibat akan mendapatkan sertifikat keterampilan. Yang bisa dijadikan bukti atau penunjang lamaran pekerjaan ketika warga binaan bebas nanti. Untuk itu, pihaknya tidak sembarangan memilih warga binaan yang akan diikutkan pelatihan. “Tentunya ada penilaian dari tim dari Bapas maupn Lapas, apakah warga binaan bisa mengikuti kegiatan pelatihan atau tidak,” terang Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa pelatihan ini akan dioptimalkan pihaknya untuk mengembangkan potensi, minat, bakat dan keterampilan warga binaannya. Selain itu, pihak lapas juga akan menambahkan materi kewirausahaan. “Warga binaan kami ajari bagaimana melihat prospek bisnis ke depan hingga bagaimana mendapatkan dan mengelola modal,” ucap Gun Gun.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos di Krembung 

Gun Gun menyebut bahwa saat ini ada 2.041 warga binaan di lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu. Sehingga, tidak akan sulit mencari warga binaan yang mau mengikuti pelatihan. “Kami prioritaskan warga binaan dengan vonis sebagai pengguna narkotika, agar mereka punya kesibukan sekaligus punya bekal saat bebas nanti,” terangnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait