Kolaborasi DPM Kota Kediri dan DPMPTSP Kabupaten Kediri Melayani Legalitas Pelaku UKM, IKM Dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya

Sekarang serba online dengan OSS lebih efisien waktu dan cara pembuatan legalitasnya, kata Dzikir Setya Atmaja ASN DPMPTSP Kabupaten Kediri.(*/Rudy P.)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait