Kolaborasi SMA-SMK Jatim Cetak Prestasi di Tingkat ASEAN

Jadi kolaborasi ini bagus untuk mengembangkan keilmuan dan vokasi yang ada di SMA dan SMK,” urai Gubernur Khofifah usai pembukaan LKS SMK ke-30, di Kota Blitar, Kamis (24/3/2022).

Gubernur Khofifah bersyukur atas capaian yang diraih para siswa ditengah kondisi yang masih pandemi. Ia berharap baik Kepala Dinas Pendidikan Jatim, kepala SMA/SMK ataupun para guru terus melakukan kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Jawa Timur.

“Kita patut bangga atas prestasi yang mereka peroleh. Krisna Aradea misalnya siswa SMKN 7 Surabaya yang membuat sensor kebakaran hutan. Hal ini jika dikembangkan sampai produksi tentu besar manfaatnya,” lanjut Gubernur Khofifah.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Dorong Uniska MAB Lahirkan Intelektual Muda Islam

Sementara itu, Pj Sekdaprov Jatim sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi berujar SYSS lebih banyak diikuti para pelajar tingkat SMA di 11 negara ASEAN dengan tingkat kompetisi yang sangat ketat, mulai penyaringan proposal proyek penelitian, hingga penjurian.

Ia mencontohkan, salah satu prestasi membanggakan yang diraih oleh Krisna Aradea Trilingga Putra, siswa SMK Negeri 7 Surabaya dari Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Krisna berhasil meraih Special Award For Commercial Potential.

BACA JUGA :  38 Anggota Korda Bantuan Sosial Pangan se-Jatim, Ikuti Rakor Program Penanganan Fakir Miskin

Seperti sensor kebakaran hutan yang dibuat oleh Krisna ini, lanjut Wahid untuk mengetahui efektivitas getah kayu Palembang “Lannea Coromandelica” sebagai elemen utama miniatur sensor kebakaran hutan. Juga untuk mengetahui hubungan volume getah kayu Palembang (Lannea Coromandelica) dan waktu deteksi kebakaran hutan. Melalui ajang kompetisi peneliti muda ini, Wahid berharap mampu menumbuh dan menjadi inspirasi anak muda Indonesia.
“Semoga dapat menjadi penerus cita-cita bangsa,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait