Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur
Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

SIDOARJO,transnews.co.id – Dinas Kominfo Sidoarjo Raih penghargaan JPRA (Jatim Public Relations Award) dalam acara Awarding JPRA dan SATA (Satu Data) Award di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban pada Rabu,(23/10). Dinas Kominfo Sidoarjo dinobatkan sebagai terbaik III kategori Video Kreatif Dinas Kominfo Se Jatim.

Penghargaan di bidang kehumasan dari Gubernur Jatim tersebut, diserahkan langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin kepada Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Noer Rochmawati.

BACA JUGA :  Berikut Arahan Wapres Terkait Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten Jatim

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori yang turut hadir saat itu mengapresiasi atas perolehan penghargaan yang diraih oleh Dinas Kominfo Sidoarjo. “Tentunya saya mengapresiasi penghargaan yang diraih, semoga ini menjadi langkah awal Sidoarjo berkiprah di dunia kehumasan dan digital,” ujar Isa Anshori.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati yang juga turut hadir juga menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan yang diraih Dinas Kominfo Sidoarjo. Ia berharap Diskominfo Sidoarjo atau yang sekarang disebut Komdigi (Komunikasi dan Digital) dapat menularkan ilmu dalam pembuatan video kreatif dan pengelolaan media sosial bagi seluruh OPD di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  UMP Jatim Tahun 2022 Resmi Ditetapkan

Kegiatan awarding JPRA dan SATA (Satu Data) Award digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah daerah dan juga meningkatkan kompetisi antar pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi digital di daerahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *