Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Hearing Bersama Cakades Beji 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Komisi i DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa timur saat dengar pendapat bersama Cakades Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/11/2023)
Komisi i DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa timur saat dengar pendapat bersama Cakades Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/11/2023)

5. Mengintimidasi calon Kades agar tidak menuntut apa saja yang dilakukan oleh panitia

6. Mengkondisikan ketua RT se-Desa Beji agar mencoblos Calon Kades nomor 4

7. Panitia Pilkades Desa Beji mengadakan sosialisasi pada calon pemilih di tengah malam hari sekitar jam 12 malam.

8. Menciptakan TPS 17 sebagai Kandang Sapi, padahal anggaran Pilkades Desa mencapai 240 juta.

9. Memasang foto calon Kades hanya dengan menggunakan tali rafia.

10. Rekayasa dalam pembentukan panitia Pilkades Desa Beji melalui DPD oleh Cakades nomor urut 04.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

11. Calon Kades nomor urut 04 saat pencoblosan tanggal 10 Oktober 2023 berkeliling TPS. Sedangkan Calon Kades yang lainnya dilarang oleh panitia.

12. Tim sukses dari calon Kades nomor urut 04 mengintimidasi pada masyarakat, dengan melarang bagi para pemilih untuk datang ke rumah Calon Kades yang lain dengan di Vidio, jika ketahuan akan di pecat dari pabrik Rekhaning yang berada di Desa Beji.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Walikota

13. Tim sukses calon Kades nomor urut 04 membohongi masyarakat dengan mengobral janji dengan vidio, jika Cakades nomor urut 04 jadi, akan dimasukkan di pabrik Rekhaning

14. Pada saat pelaksanaan pencoblosan, tim calon Kades nomor urut 04 menggunakan seragam kampanye.

15 Calon Kades nomor urut 04 memeriahkan Linmas memalui panitia Pilkades Desa Beji untuk mencoblos calon Kades nomor urut 04.

16. Terdapat hampir 2000 pemilih yang tidak hadir. Hal tersebut telah menunjukkan adanya indikasi terjadinya kecurangan yang masif dan Sistimatis dalam Pilkades Desa Beji kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa timur tanggal 10 Oktober 2024 yang lalu. Ujar Uswatun

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait