Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, dalam kesempatan tersebut menegaskan sudah menyiapkan 530 personel dengan kesiapan sudah sangat matang.
Polresta Malang Kota juga telah melakukan beberapa tahapan persiapan, termasuk pelatihan peningkatan kemampuan personel dalam bela diri dan pengendalian massa, serta latihan operasi pengamanan.
“Hari ini, Sebanyak 177 personel telah disiagakan di Kantor KPU Kota Malang mulai 27-29 Agustus 2024 untuk mengawal proses pendaftaran bakal pasangan calon,” jelas AKBP Adhitya.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota juga telah melaksanakan langkah-langkah antisipasi melalui Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), yang dipadukan dengan masukan dari Komisi A DPRD Jatim.
“Masukan dari Komisi A akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depannya,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota tersebut, turut hadir Ketua KPU Kota Malang, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang.
Kunjungan Komisi A DPRD Jatim ini juga menjadi bagian dari rangkaian pemantauan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.