Komisi A DPRD Jatim Gandeng LSM LIRA Gelar Forum Literasi Digital

Reporter: HADI M
Editor: DM

“Lewat forum peningkatan literasi digital ini, LSM LIRA Sidoarjo bisa membantu masyarakat dalam mengadvokasi persoalan pinjol dan judi online,”

“Harapannya, masyarakat semakin sadar dan mampu mengambil keputusan bijak dalam menggunakan teknologi digital,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, S.T., S.H., M.Hum., dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen organisasinya, untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi digital.

“Kami LSM LIRA Sidoarjo siap berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya pinjol ilegal dan judi online yang kini makin marak,” ujar Winarno.

Ia juga menambahkan, bahwa LSM LIRA akan menggencarkan sosialisasi serta pendampingan hukum kepada warga yang menjadi korban praktik digital yang merugikan.

“Dengan adanya forum seperti ini, kami berharap masyarakat tidak hanya melek teknologi, tapi juga paham cara menggunakannya secara aman, etis, dan produktif,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Sidoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 

Masih menurut Winarno, bahwa Forum Peningkatan Literasi Digital yang digelar Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur bersama LSM LIRA Sidoarjo ini, menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Melalui kolaborasi antara legislatif, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan literasi digital masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan terhindar dari dampak negatifnya. Tegasnya

” Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika bagi seluruh lapisan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *