Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik

Reporter: DiM
Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik
Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik

“Rute ini terdapat sekitar 24 pemberhentian, melalui bus stop hingga halte bus yang tersedia,” jelasnya.

HBS menekankan, rute tersebut merupakan salah satu rute prioritas pertama, yang dijadikan pilot project layanan BTS, yang di ajukan Pemkot Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

HBS berharap, nantinya Pemkot Depok bisa menambah layanan BisKita yang cukup nyaman dan bersih, untuk koridor berikutnya.

BACA JUGA :  Lakukan Tugas Sebagai Wakil Rakyat, HBS Mengawasi Pembangunan Pemkot Depok

“Ada lima rute yang di ajukan Pemkot Depok, seperti Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti, Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, Terminal Depok-Bukit Sawangan Indah (Bojongsari), Terminal Depok-Terminal Depok (Margonda Eaya, akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan IR Juanda),” pungkas HBS.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *