Komisi C DPRD Jatim Dorong UPT Bapenda Optimalkan Realisasi PAD 2022

Surabaya, Transnews.co.id – Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim dapat mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim usai melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Jatim UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota di Kota Malang, Rabu (26/1/2022).

“Meski pandemi ada varian baru, tapi kita berharap di tahun 2022 menjadi endemi, sehingga kemudian akhirnya target-target dalam rangka meningkatkan pendapatan itu sudah bisa tercapai dengan baik,” kata Abdul Halim.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto Berikan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung di Sidoarjo

Apalagi, kata dia, mengingat di tahun 2021 kemarin, ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Jatim disahkan, PAD sudah mencapai 107 persen. Artinya, tren positif itu sudah berjalan. Karenanya, dia yakin, pada tahun 2022 ini, realisasi dari target yang sudah dibuat Bapenda bisa terus tercapai. “Ini yang kita dorong. Inovasi-inovasi yang kemudian dilakukan oleh Bapenda ini juga kita akan dorong dalam rangka bisa menghimpun pendapatan objek pajak di Provinsi Jatim,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dubes Arab Saudi Kunjungi DPRD Jatim, Berikan Kabar Umroh dan Haji Untuk Warga Jatim Dibuka Kembali

Meski begitu, Abdul Halim mengakui, kendala SDM yang ada di lingkup UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota ini juga berpengaruh terhadap realiasi pendapatan objek pajak. Apalagi, ketika misalnya setiap SDM itu ditarget harus mendapatkan realisasi sekian persen. “Sehingga ini (SDM), berpotensi kemudian untuk menambah pendapatan dan mencapai target Bapenda Kota Malang,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait