Komisi D DPRD Jatim Minta Proyek Perbaikan Taman Krida Budaya di Malang Selesai Tepat Waktu

Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono, saat memantau perbaikan pembangunan taman krida Budaya Malang bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro.

Seperti perbaikan atap, yang dianggarkan hanya perbaikan genteng namun setelah dibongkar, kayu-kayunya (reng dan usuk) dalam kondisi tidak layak sehingga harus ikut diganti. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) tidak tercantum untuk perbaikan kayu atap. “Nah, kalau pekerjaan tambahan itu pasti tidak dicover anggaran. Untuk itu, rekanan harus tetap memperbaikinya dengan terlebih dahulu melakukan CCO atau Contract Change Order,” jelas Satib.

Sehingga ketika perlu dilakukan penambahan, maka ada bagian pekerjaan lain yang dikurangi. “Semacam berita acara tambah kurang dalam proyek, sehingga mutu pekerjaan seperti ini bisa tuntas dengan sempurna tanpa melanggar perjanjian kerja,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Jatim Dukung Eksistensi Budaya Lokal Tulungagung

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro ,akan terus memberikan perhatian khusus untuk renovasi Taman Krida ini agar selesai sesuai rencana. Dengan tetap mengutamakan mutu kualitas yang menjadi alasan utama tempat megah di Kota Malang ini dapat direhab supaya tampilannya lebih bagus lagi.”ujar Baju.

Terkait Pengawasan pekerjaan, pihaknya telah melakukan konsultan dengan pengawas yang setiap hari berada di lokasi. Dengan begitu, tidak ada alasan pekerjaan ini tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan. Untuk itu kontraktor harus pandai membagi group tiap bidang pekerjaan agar dapat dilakukan bersama-sama dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

BACA JUGA :  KBS Miliki Hewan Baru Anak Gajah Bernama Rocky Balboa

Karena sisa waktu pekerjaan tinggal 50 hari lagi. “Terus terang kondisi hujan seperti ini kita agak kuatir, maka perlu kerjasama yang profesional agar renovasi ini selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021,” pungkas Baju.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait