Seperti perbaikan atap, yang dianggarkan hanya perbaikan genteng namun setelah dibongkar, kayu-kayunya (reng dan usuk) dalam kondisi tidak layak sehingga harus ikut diganti. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) tidak tercantum untuk perbaikan kayu atap. “Nah, kalau pekerjaan tambahan itu pasti tidak dicover anggaran. Untuk itu, rekanan harus tetap memperbaikinya dengan terlebih dahulu melakukan CCO atau Contract Change Order,” jelas Satib.
Sehingga ketika perlu dilakukan penambahan, maka ada bagian pekerjaan lain yang dikurangi. “Semacam berita acara tambah kurang dalam proyek, sehingga mutu pekerjaan seperti ini bisa tuntas dengan sempurna tanpa melanggar perjanjian kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro ,akan terus memberikan perhatian khusus untuk renovasi Taman Krida ini agar selesai sesuai rencana. Dengan tetap mengutamakan mutu kualitas yang menjadi alasan utama tempat megah di Kota Malang ini dapat direhab supaya tampilannya lebih bagus lagi.”ujar Baju.
Terkait Pengawasan pekerjaan, pihaknya telah melakukan konsultan dengan pengawas yang setiap hari berada di lokasi. Dengan begitu, tidak ada alasan pekerjaan ini tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan. Untuk itu kontraktor harus pandai membagi group tiap bidang pekerjaan agar dapat dilakukan bersama-sama dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Karena sisa waktu pekerjaan tinggal 50 hari lagi. “Terus terang kondisi hujan seperti ini kita agak kuatir, maka perlu kerjasama yang profesional agar renovasi ini selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021,” pungkas Baju.