Komisi D DPRD Jatim Sidak Pelabuhan Paciran Lamongan

Rombongan Komisi D DPRD Jatim bersama Kabid Pehubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka, R, saat sidak pelabuhan Paciran Lamongan. Selasa (24/5/2022).

Makin Abbas berharap terminal yang berdekatan dengan pelabuhan Paciran ini tidak lupa untuk dibenahi. Sebab, dengan adanya peningkatan kapal yang bersandar ini tentunya akan ramai.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengaku kehadirannya bersama rombongan ingin mengklarifikasi terkait dengan beberapa pertanyaan terkait kenapa anggaran pembangunan Pelabuhan Paciran senilai Rp 51 miliar.

“Memang sudah terencana dan tersampaikan pada paparan 29 november 2021 lalu. Karena sampai hari ini masih proses lelang dan belum ada pemenangnya, jadi masih proses lelang,” katanya.

Kenapa Pelabuhan Paciran dianggarkan sebesar Rp 51 miliar dan Masalembu Sumenep hanya Rp 15 miliar, dr Agung menegaskan Pelabuhan Paciran merupakan pelabuhan utama antar pulau, baik untuk barang maupun penumpang. “Kita ingin pelabuhan itu ada progres dan perbaikan. Intinya selalu minta progesnya bagaimana, solusinya apa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pehubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka menjelaskan masterplan Pelabuhan Paciran. Menurutnya, ini adalah pelabuhan multipurpose yang melayani angkutan penyeberangan dan angkutan laut (Cargo). “Pekerjaan tahun 2022 merupakan pembangunan berkelanjutan dari pekerjaan tahun 2021 dan tahun anggaran sebelumnya, sesuai dengan studi rencana induk pelabuhan,” katanya.

Luhur, menyampaikan bahwasanya proses ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pada 29 November 2021 juga sudah rapat dengan Komisi D,” imbuhnya.

Diungkapkan Luhur, Pelabuhan Paciran pada waktu itu diusulkan sebesar Rp 56 miliar. Tapi, kata dia, setelah melihat urgensinya ternyata hanya butuh Rp 51 miliar. “Sehingga Rp 51 miliar ini yang kita lelangkan kemarin,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com