Komisi D DPRD Jatim Sidak Terminal Tipe B Caruban

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke terminal tipe B di Caruban Kabupaten Madiun, Selasa (25/1/2022).

Madiun, Transnews.co.id –.Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke terminal tipe B di Caruban Kabupaten Madiun, Selasa (25/1/2022).

Usai sidak, Ketua Komisi D, dr Agung Mulyono mengusulkan beberapa hal, agar terminal yang dikelolah Dishub dan LLAJ Jatim tersebut, bisa menghidupkan geliat perekonomian di tempat tersebut. Ia minta, Dishub lebih kreatif mengingat terminal Caruban punya lahan kurang lebih 3 hektar sehingga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

BACA JUGA :  Menhub Lepas Ekspor Tahap Pertama Gerbong barang PT INKA ke Selandia Baru

Ia mengusulkan, agar terminal dijadikan pusat kegiatan terminal, tetapi juga bisa dikembangkan untuk kegiatan pesta pernikahan seperti penyewaan gedung resepsi, pertunjukan musik, serta sebagai pusat kuliner, sehingga dapat mempromosikan makahan khas Madiun. “Tempat dan lahan ini aset milik Pemprov Jatim, kami ingin terminal Caruban semakin berdaya di saat ekonomi di Jatim mulai bangkit,” harapnya.

Sementara Anggota Komisi D, Khofidah meninta Dishub bekerjasama dengan kabupaten untuk menertibkan dan mendorong PO Bus, Mobil Penumpang Umum (MPU) agar menurunkan penumpangnya di dalam terminal. “Dengan ditertibkan, maka tidak ada lagi yang menurunkan penumpangnya di luar terminal,” tuturnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto Berikan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung di Sidoarjo

Kasi Prasarana Dishub Jatim, Ainur Rofik menuturkan, bahwa terminal Caruban ini diahlikan ke Pemprov Jatim sejak 2017. hingga saat ini Dishub terus memperbaiki beberapa fasilitas seperti toilet, gedung terminal, bangunan yang saat ini digunakan untuk pertemuan, ruang tunggu, bengkel, dan perbaikan pagar tembok, serta penerangan dan pengaspalan jalan dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait