Aries menyadari ada beberapa sekolah yang menyalahi SOP yang telah ditetapkan. Baik penjualan seragam sekolah maupun ketentuan lain. Dia menegaskan saat ini, tengah dilakukan evaluasi. “Kami masuk ke Dinas Pendidikan ingin bersama dengan Komisi E dan masyarakat untuk membenahi dunia pendidikan agar lebih baik,” tandasnya.
Dia pun menyebut, harga seragam di koperasi juga harus menyesuaikan pasaran. Hal itu harus diperhatikan setelah nanti koperasi sekolah sudah diperkenankan menjual seragam kembali. Sebab, Dindik Jatim tidak akan pernah menetapkan standarisasi harga tertinggi seragam di koperasi sekolah.
“Bahkan memang kalau ada yang benar-benar miskin dan punya kartu miskin, maka diberikan gratis dari koperasi. Itu yang kami inginkan,” ungkapnya.
Perihal seragam, Aries menjamin Dindik Jatim tidak memiliki rekanan khusus. Dia pun membantah ada dropping dari Dindik Jatim. “Dinas Pendidikan tidak pernah menunjuk satu vendor pun untuk seragam sekolah. Itu clear,” pungkasnya.