Destry menambahkan, transformasi digital di sektor pembayaran tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan formal, terutama bagi UMKM dan masyarakat di wilayah terpencil.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pembayaran turut memberikan dampak besar pada optimalisasi penerimaan negara. “Integrasi teknologi digital dalam pembayaran pajak tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan dalam sistem perpajakan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat basis data perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita, turut hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bertemakan Digitalisasi Sistem Pembayaran di Surabaya, Senin (9/12).
Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terdepan dalam implementasi digitalisasi. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan bahwa Jawa Timur berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dalam akuisisi merchant QRIS dan peringkat kedua dalam akselerasi pengguna QRIS. “Pada Triwulan III 2024, transaksi QRIS di Jawa Timur mencapai Rp18,65 triliun, meningkat sebesar 191,6% dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingginya adopsi masyarakat terhadap teknologi pembayaran digital,” jelas Erwin.
Selain itu, jumlah pengguna QRIS di Jawa Timur mencapai 7,87 juta pengguna dengan total merchant sebanyak 3,97 juta hingga akhir Triwulan III 2024. Pencapaian ini tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan UMKM.