Diakhir orasinya,Pardong menjelaskan bahwa banyak kerugian jika praktek-praktek monopoli ini dibiarkan, antara lain:
1. Masyarakat akan rugi karena proyek-proyek Bancakan biasanya kwalitas pengerjaannya tak sesuai bestek,sehingga cepat rusak.
2. Pemerintah Depok juga akan rugi karena uang APBD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk membangun menjadi rebutan mereka-mereka. Sehingga uang APBD menjadi banyak yang sia-sia.
3. Rekanan/pengusaha yang lain selain mereka-mereka tentu akan sulit mendapatkan pekerjaan karena oknum-oknum BLP sudah punya “pengantin” untuk memenangkan sebuah tender. Ini tentu akan mematikan pengusaha-pengusaha lokal yang bermain bersih tanpa main mata.