Jakarta, Transnews.co.id – Komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres KH Ma’ruf Amin periode 2019 -2024 untuk membangun Papua tak perlu diragukan. Pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia Papua terus dilakukan hingga kini.
Sejak awal pemerintahan Joko Widodo (2014) Papua ditempatkan menjadi fokus perhatian. Komitmen tersebut diteruskan hingga periode kedua bersama Wapres KH Ma’ruf Amin.
Sejumlah instruksi maupun keputusan presiden dibuat untuk mendorong percepatan pembangunan provinsi paling timur Indonesia itu. Presiden Jokowi berharap, dengan dibangunnya berbagai infrastruktur di timur Indonesia itu dapat memperkuat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Papua. Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2020 merupakan salah satu payung hukum dalam upaya mempercepat kemajuan pembangunan di tanah Papua.
Di penghujung 2021, lahir pula Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 sebagai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Yang memperkuat harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua di bidang ekonomi, politik, sosial-budaya.
Menyambung Papua dari Ujung ke Ujung
Bukti lain dari komitmen Presiden Jokowi adalah dia merupakan presiden satu-satunya yang tercatat sudah mengunjungi Papua sebanyak 12 kali sejak awal memimpin negeri ini. Kunjungannya itu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Papua sekaligus untuk memastikan proyek pembangunan berjalan baik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2021 diketahui, mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur untuk Provinsi Papua hingga Rp6,12 triliun. Anggaran ini digunakan untuk bidang sumber daya alam (SDA) sebesar Rp670 miliar, jalan dan jembatan senilai Rp4,46 triliun, untuk permukiman sebanyak Rp650 miliar, dan perumahan sebesar Rp330 miliar.