SURABAYA, Transnews.co.id – Komunitas Jurnalis Jawa Timur ( KJJT ) dan persatuan wartawan lainya meminta Polrestabes Surabaya menindak tegas pelaku Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme yang dilakukan kepada wartawan. Kamis (02/06/2022) Sekitar Pukul 10:00 di depan pintu masuk Polrestabes Surabaya.
Aksi solidaritas tersebut, merupakan dukungan moral kepada jurnalis Ade yang saat melakukan tugasnya mencari/menggali kebenaran informasi, terkait kericuhan yang terjadi di makam Botoputih Surabaya.
Feris brewok yang merupakan Tim Advokasi KJJT mengatakan bahwa,” tujuan aksi yang merupakan titik puncak ketidak nyamanan wartawan yang selalu mendapatkan tindakan Intimidasi dan Persekusi, Intervensi, Premanisme bahkan tak segan-segan awak media selalu disebut pengacau dalam menjalankan tugasnya “Memang sudah menjadi hak anda dalam melakukan klarifikasi pemberitaan, tetapi tetap harus mengindahkan hak-hak dari jurnalis yang sifatnya indipendent, bukanya dipaksa, ditarik, dan diintervensi” Katanya dalam orasi.
Tim delegasi dan Advokasi bersama jajaran Polrestabes Surabaya pun sepakat untuk tetap mengawal dan memperhatikan kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, juga Premabisme terhadap jurnalis.
Teguh Nuswantoro SH, selaku kuasa hukum KJJT menegaskan,” Bahwa Tindakan Persekusi, Intimidasi, Intervensi, juga Premanisme terhadap wartawan tidak boleh terjadi, karena dalam bertugas mencari, menggali, dan menayangkan suatu berita itu di lindungi undang-undang, kami semua sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi.