” Kami selaku tim kuasa hukum KJJT meminta kepada seluruh jurnalis se Indonesia untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga ada penetapan tersangka dan jangan pernah takut untuk mewujudkan kebebaran,” Tegasnya.
Ade sendiri selaku korban Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme juga menerangkan bahwa,” dalam kasus yang terjadi pada saya, sudah sepenuhnya saya serahkan ke kuasa hukum, dengan harapan kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme pada jurnalis tidak terjadi lagi,” Pungkasnya
Dengan demikian Demo tersebut berjalan dengan baik, lancar dan aman, semoga aparatur negara tidak tembang pilih untuk tetap Profesional dalam menangani kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme pada jurnalis-jurnalis yang lain. (Hadi Martono)