JEMBER, transnews.co.id – Konsultasi publik antara PT.Imasco Tambang Raya dengan perwakilan masyarakat Desa Puger Wetan, dan Desa Grenden dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), guna rencana peningkatan kapasitas penambangan batu gamping PT. Imasco Tambang Raya,Acara konsultasi publik yang di gelar bertempat di Pedopo Kantor Kecamatan Puger pada Selasa, (29/8/2023).
Kegiatan konsultasi publik merupakan upaya untuk memperoleh saran pendapat dan tanggapan tentang rencana penyusunan studi Amdal yang merupakan wujud nyata keterlibatkan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses, Amdal dengan perarturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Basuki Teguh Argowibowo menyampaikan, “konsoltasi publik antara PT. lmasco tambang raya dengan perwakilan masyarakat desa puger wetan dan desa grenden diselengarakan sebagai rangkaian dalam rangka penyusunan dokumen Amdal guna rencana peningkatan kapasitas pembangunan batu gamping PT Imasco Tambang Raya, adapun hasil kegiatan konsultasi publik berupa dampak saran dan pendapat tertuang dalam berita acara dan selanjutnya di lakukan pengkajian guna penerbitan Amdal,” tuturnya.
Dari pantauwan awak media hadir dalam konsultasi publik, Muspika Kecamatan Puger, Camat Puger, Heru Widak,SP.M.SI., Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibo.SH., Danramil Puger.Kapten Inf Asno, Kasat Pol Airud.AKP Hari Pamuji, Kepala Tambang PT. Imasco Tambang Raya, Heru Djatmiko, Konsultan PT. Mitra Hijau Indonesia, Humas PT. Semen Imasco Asiantik, Fendik Ribut Budiono, perwakilan perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat Desa Grenden dan Desa Puger Wetan.