Koordinator Pengangkutan Sampah Beji Depok, Himbau Warga Buang Sampah Organik Sesuai Jadwal

Reporter: DiM
Petugas pengangkutan sampah Kecamatan Beji mengolah sampah organik di UPS Beji. (dok.UPS Beji)
Petugas pengangkutan sampah Kecamatan Beji mengolah sampah organik di UPS Beji. (dok.UPS Beji)

DEPOK,transnews.co.id – Koordinator Pengangkutan Sampah Kecamatan Beji Wahyu Ramadhani mengimbau warga Kota Depok khususnya di Kecamatan Beji untuk membuang sampah organik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Langkah tersebut perlu dilakukan masyarakat agar tidak terjadi penumpukan sampah organik.

“Kami himbau warga kumpulkan sampah organik untuk dibuang sesuai jadwal pengangkutan agar tidak menumpuk dan segera kami proses,” ujarnya, Kamis (12/09/2024).

Dijelaskannya, ketika warga membuang sampah sesuai jadwal tentu pengangkutan tidak terkendala. Sampah di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Beji (tempat membuang sampah organik) juga tidak menumpuk.

BACA JUGA :  GoFitness Studio Hadir di Grand Depok City

“Kalau sudah sesuai jadwal, tentu akan berpengaruh pada pengolahan sampai pendistribusian pupuk organik untuk warga,” katanya.

Adapun, lanjutnya, UPS Beji saat ini melayani 37 titik pengangkutan sampah organik se-Kecamatan Beji. Sampah diangkut menggunakan gerobak motor dan mobil pick up.

Ia pun menghimbau warga, untuk melakukan pemilahan sampah organik dari rumah. Nantinya sampah ini akan diangkut dan diproses menjadi pupuk di UPS Jalan Jawa, Beji.

BACA JUGA :  KPKD Berkomitmen Mengawal Pilkada Kota Depok Berjalan Damai

“Jadwalnya yaitu dua sampai tiga kali dalam seminggu. Bisa antara Senin, Rabu, Jumat atau Selasa, Kamis, Sabtu. Tidak lupa, penanggung jawab lingkungan RT atau kader wilayah berkoordinasi dengan Koordinator UPS untuk menentukan titik ember. Agar petugas armada mengetahui di titik mana saja ember diletakkan,” paparnya.

“Kami bisa mengolah per hari 1 ton sampah organik. Namun jumlahnya fluktuatif, tergantung hasil pilah warga,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *